Ungkap Pelanggaran HAM Berat Di Paniai Papua 2014,  Jampidsus Kejagung Periksa 6 Saksi

Ungkap Pelanggaran HAM Berat Di Paniai Papua 2014,  Jampidsus Kejagung Periksa 6 Saksi

JAKARTA,(PAB)-----

Tim Jaksa Penyidik Direktorat Pelanggaran HAM Berat pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung telah melakukan pemeriksaan terhadap 6 (enam) orang saksi terkait dugaan Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang Berat dalam Peristiwa di Paniai Provinsi Papua Tahun 2014.

Pemeriksaan telah dilakukan sejak Senin 7 Februari 2022 s/d Selasa 8 Februari 2022.

Kejagung dalam keterangan pers, Rabu (9/2/22) mengungkap hasil pemeriksaan mulai pada hari Senin tanggal 07 Februari 2022 telah dilakukan pemeriksaan terhadap 3 (tiga) orang saksi dari pihak Kepolisian RI untuk menerangkan peristiwa penembakan di sekitar Polsek Paniai Timur dan Lapangan Karel Gobai serta menjelaskan peristiwa pemalangan jalan di Pondok Natal pada tanggal 8 Desember 2014.

Dan pada pemeriksaan Hari Selasa tanggal 8 Februari 2022 juga telah dilakukan pemeriksaan terhadap 3 (tiga) orang saksi dari pihak Kepolisian RI untuk menjelaskan hasil uji Balistik terhadap pengujian serpihan peluru dan jenis senjata yang digunakan unsur TNI dan Kepolisian RI, serta menjelaskan peristiwa pemalangan jalan di Pondok Natal 8 Desember 2014.

Sampai dengan hari ini Selasa tanggal 8 Februari 2022, telah dilakukan pemeriksaan terhadap 37 (tiga puluh tujuh) orang yang terdiri dari 6 (enam) orang sipil/warga; 13 (tiga belas) orang dari pihak Kepolisian RI; dan 18 (delapan belas) orang dari pihak Tentara Negara Indonesia (TNI).

Pemeriksaan saksi dilakukan di dua tempat yaitu Papua dan Jakarta serta dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3 M (Rat)

Berita Lainnya

Index